+62-21-2696-4864 taxpert@satusolusiprima.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini, Kamis (30/11/2017), menghapus denda tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau biasa disebut pemutihan. Pemutihan pajak kendaraan ini dilakukan sampai dengan 23 Desember 2017 mendatang. Bagaimana caranya ikut pemutihan ?

Berita selengkapnya klik di sini