+62-21-2696-4864 taxpert@satusolusiprima.com

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-25/PJ/2017 tentang Pelaksanaan Penentuan Besarnya Perbandingan antara Utang dan Modal Perusahaan untuk Keperluan Penghitungan Pajak Penghasilan dan Tata Cara Pelaporan Utang Swasta Luar Negeri

Silahkan unduh di sini